![]() |
| Foto: Dok.Kemenkeu RI |
Jakarta -- Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap menjadi landasan utama dalam hubungan perdagangan kedua negara. Penegasan ini disampaikan pemerintah menyusul perkembangan proses investigasi perdagangan yang tengah berlangsung di Amerika Serikat, yang dinilai sebagai bagian dari mekanisme administrasi hukum di negara tersebut.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan bahwa investigasi yang dilakukan otoritas Amerika Serikat merupakan prosedur administratif yang harus dijalankan sesuai sistem hukum mereka. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia memilih untuk mengikuti proses tersebut sambil tetap berpegang pada kesepakatan ART yang telah dicapai bersama kedua negara.
“Pada prinsipnya ini adalah masalah administrasi hukum di negara mereka, jadi mereka harus mengikuti proses investigasi tersebut. Namun pegangan kita tetap Agreement on Reciprocal Trade (ART), sehingga proses ini kita lalui saja,” ujar Haryo saat menjawab pertanyaan media dalam kegiatan media gathering bersama FORKEM di Jakarta, Jumat (13/03).
Lebih lanjut Haryo mengungkapkan bahwa investigasi tersebut tidak hanya menyasar Indonesia, tetapi juga melibatkan sejumlah negara lain. Meski demikian, posisi Indonesia dinilai memiliki keunikan tersendiri karena telah lebih dulu menyepakati kerangka kerja perdagangan melalui ART setelah melalui proses perundingan yang cukup panjang.
Menurutnya, perundingan ART antara Indonesia dan Amerika Serikat berlangsung secara intensif selama lebih dari satu tahun. Dalam proses tersebut, berbagai isu strategis perdagangan telah dibahas secara komprehensif oleh kedua pihak, termasuk mekanisme kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan.
Pemerintah Indonesia, kata Haryo, akan tetap kooperatif selama proses investigasi berlangsung dengan menyiapkan berbagai data yang dibutuhkan oleh otoritas Amerika Serikat. Pemerintah juga meyakini bahwa sebagian besar isu yang menjadi perhatian dalam investigasi tersebut sebenarnya telah dibahas dan disepakati dalam kerangka ART.
Di sisi lain, komunikasi diplomatik antara pemerintah Indonesia dan otoritas Amerika Serikat juga terus berjalan. Pemerintah menilai dialog yang terbuka dan konstruktif menjadi kunci untuk memastikan bahwa implementasi kesepakatan perdagangan tetap berjalan sesuai dengan semangat kerja sama yang telah dibangun sebelumnya.
Selain mengikuti proses di tingkat internasional, pemerintah juga melanjutkan tahapan domestik terkait implementasi ART. Proses tersebut mencakup mekanisme konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia serta langkah-langkah ratifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Pemerintah pun tetap optimistis bahwa kesepakatan ART akan memberikan manfaat bagi kedua negara. Dengan prinsip saling menguntungkan, kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi masing-masing negara. “ART ini merupakan kesepakatan yang win-win bagi kedua negara. Karena itu kita optimistis kesepakatan yang sudah dibicarakan cukup panjang ini akan tetap berjalan,” pungkas Haryo.
Laporan: Tim Lensa BRI
Editor: Redaksi

0 Komentar