Postingan terbaru

Hak Jawab dan Hak Koreksi

Sebagai media yang menjunjung tinggi profesionalisme dan tanggung jawab jurnalistik, Lensa BRI memberikan kesempatan kepada setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam praktik pers di Indonesia.


Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Pers serta pedoman yang ditetapkan oleh Dewan Pers.


1. Hak Jawab

- Hak Jawab adalah hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang dianggap merugikan nama baiknya.

- Lensa BRI memberikan kesempatan kepada pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan untuk menyampaikan klarifikasi, tanggapan, atau sanggahan secara proporsional. Redaksi akan memuat hak jawab tersebut sepanjang memenuhi ketentuan jurnalistik dan tidak melanggar hukum yang berlaku.

- Hak jawab akan dimuat secara proporsional dan pada ruang yang setara dengan pemberitaan sebelumnya.


2. Hak Koreksi

- Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk memperbaiki atau meluruskan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh media.

- Apabila terdapat kesalahan data, fakta, atau informasi dalam pemberitaan yang dimuat di Lensa BRI, pihak yang berkepentingan dapat mengajukan permintaan koreksi kepada redaksi. Setelah melalui proses verifikasi, redaksi akan melakukan perbaikan terhadap berita tersebut serta mencantumkan keterangan bahwa berita telah diperbaiki atau diperbarui.


3. Prosedur Pengajuan Hak Jawab dan Hak Koreksi

Permohonan hak jawab atau hak koreksi dapat diajukan dengan ketentuan sebagai berikut:

- Disampaikan secara tertulis kepada Redaksi Lensa BRI.

- Menyebutkan secara jelas berita yang dimaksud, termasuk judul, tanggal publikasi, dan bagian yang dianggap merugikan atau keliru.

- Melampirkan identitas lengkap pengaju permohonan.

- Menyertakan bukti atau data pendukung yang relevan.

- Permohonan dapat dikirim melalui email atau alamat resmi redaksi Lensa BRI.


4. Kebijakan Redaksi

Redaksi Lensa BRI akan menindaklanjuti setiap permohonan hak jawab dan hak koreksi secara profesional, objektif, dan sesuai dengan prinsip jurnalistik.

Apabila terjadi sengketa terkait pemberitaan yang tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme ini, penyelesaian dapat dilakukan melalui mekanisme yang berlaku di Dewan Pers.


5. Komitmen Redaksi

Lensa BRI berkomitmen untuk menjalankan fungsi pers secara bertanggung jawab dengan menjunjung tinggi akurasi, keberimbangan, serta menghormati hak setiap pihak yang terlibat dalam pemberitaan.


0 Komentar