Pedoman Media Siber ini disusun sebagai acuan dalam pengelolaan dan penyajian konten pada media Lensa BRI agar sesuai dengan standar jurnalistik yang profesional, bertanggung jawab, serta mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh Dewan Pers mengenai Pedoman Pemberitaan Media Siber.
1. Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku bagi seluruh pengelola, redaksi, kontributor, serta pihak yang terlibat dalam proses produksi dan publikasi konten di media Lensa BRI. Pedoman ini mengatur tata kelola pemberitaan, pengelolaan komentar pembaca, koreksi berita, serta tanggung jawab redaksi.
2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
Setiap berita yang dipublikasikan oleh Lensa BRI harus melalui proses verifikasi yang memadai sesuai prinsip-prinsip jurnalistik. Redaksi berupaya memastikan bahwa informasi yang disampaikan akurat, berimbang, dan tidak menyesatkan.
Dalam kondisi tertentu yang mendesak, berita dapat dipublikasikan tanpa verifikasi penuh, namun harus disertai penjelasan bahwa informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut. Redaksi wajib memperbarui berita tersebut setelah proses verifikasi selesai dilakukan.
3. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
Lensa BRI dapat menyediakan ruang bagi pembaca untuk memberikan komentar, opini, atau bentuk kontribusi lainnya. Setiap konten yang dihasilkan oleh pengguna menjadi tanggung jawab masing-masing pengguna.
Namun demikian, redaksi berhak melakukan moderasi, menghapus, atau menolak konten yang dianggap melanggar hukum, mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, pornografi, kekerasan, atau informasi yang menyesatkan.
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
Lensa BRI memberikan kesempatan kepada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk mengajukan hak jawab atau hak koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Setiap koreksi atau ralat terhadap berita yang telah dipublikasikan akan dilakukan secara transparan dengan mencantumkan keterangan bahwa berita tersebut telah diperbaiki atau diperbarui.
5. Pencabutan Berita
Berita yang telah dipublikasikan tidak dapat dicabut begitu saja. Dalam kondisi tertentu yang berkaitan dengan pelanggaran hukum atau pertimbangan etika jurnalistik, berita dapat dicabut dengan tetap menyisakan penjelasan kepada publik bahwa berita tersebut telah dihapus beserta alasannya.
6. Iklan dan Konten Komersial
Lensa BRI dapat menayangkan iklan, advertorial, atau bentuk konten komersial lainnya. Konten tersebut harus dibedakan secara jelas dari konten editorial atau berita agar tidak menimbulkan kebingungan bagi pembaca.
Setiap konten komersial akan diberi penanda seperti “Iklan”, “Advertorial”, atau “Konten Bersponsor”.
7. Perlindungan Anak dan Konten Sensitif
Lensa BRI berkomitmen untuk melindungi identitas anak yang terlibat dalam peristiwa hukum atau peristiwa sensitif lainnya. Redaksi juga berhati-hati dalam menyajikan konten yang mengandung unsur kekerasan, bencana, atau tragedi.
8. Tanggung Jawab Redaksi
Seluruh konten yang dipublikasikan di Lensa BRI menjadi tanggung jawab redaksi. Redaksi berkomitmen untuk mematuhi Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan oleh Dewan Pers serta menjunjung tinggi prinsip akurasi, independensi, dan kepentingan publik.
9. Penyelesaian Sengketa
Apabila terjadi sengketa terkait pemberitaan, Lensa BRI mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam ketentuan pers nasional dan pedoman yang berlaku di Dewan Pers.
0 Komentar